TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN

TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN

Training Penerimaan Dan Identifikasi Nasabah

Training Lembaga Pembiayaan

training penerimaan dan identifikasi nasabah murah

DESKRIPSI

Sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, Bank dan lembaga keuangan non bank menjalankan usahanya terutama dari dana masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat. Selain itu, bank dan lembaga keuangan non bank juga memberikan jasa-jasa keuangan dan pembayaran lainnya. Dalam hal ini, nasabah merupakan konsumen dari pelayanan jasa perbankan. Berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian pada bank atau yang dikenal dengan prudential banking dalam rangka mengatur lalu lintas kegiatan perbankan, salah satu upaya agar prinsip tersebut dapat diterapkan adalah penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan masih belum diterapkan di lingkungan industri-industri Perasuransian, Dana Pensiun dan Lembaga Pembiayaan (Perusahaan pembiayaan dan Modal Ventura. Oleh karena itu guna menciptakan industri keuangan non bank yang sehat dan berstandar internasional serta terlindungi dari kemungkinan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan maka diperlukan penerapan prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan

sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu adanya kegiatan pembelajaran yang membekali para praktisi lwmbaga kuangan non bank ketentuan tentang kewajiban penerapan prinsip mengenal nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan bagi Lembaga Keuangan Non Bank.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat mamahami dan melaksanakan prinsip-prinsip mengenal nasabah sebagaimana yang diatur dalam Surat Kepututan Kenteri Keuangan 45/KMK.06/2003, sehiungga dampak-dampak kerugian transaksi yang mencurigakan yang melibatkan dapat dihindari.

MATERI

1. Kebijakan Umum
* UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
* UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
* UUNomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
* Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan
* Keputusan Menteri Keuangan 45/KMK.06/2003 Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank

2. Prinsip Dasar:
* Perusahaan Perasuransian
* Lembaga Pembiayaan
* Lembaga Pensiun
* Lembaga Keuangan non Bank

3. Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
4. Prosedur Penerimaan dan Identifikasi Nasabah
* Prosedur Penerimaan Nasabah

1. Prosedur Penerimaan Nasabah Perorangan
2. Prosedur Penerimaan Nasabah Bukan Perorangan

* Prosedur Identifikasi dan Verifikasi
* Prosedur Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah

5.    Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
* Prosedur Dokumentasi Profil Nasabah
* Prosedur Pemantauan Rekening dan Identifikasi Transaksi
* Prosedur Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
* Prosedur Pelaporan Internal dan Pelaporan Kepada Pusat
* Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

6.      Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah

7.      Menciptakan Kesadaran Karyawan

8.      Pelatihan Karyawan

PESERTA

Pelatihan ini sangat sesuai untuk di ikuti oleh peserta dari devisi customer service, devisi risk and credit analyst lembaga keuangan dan perbankan.

INSTRUKTUR

Dr. Ahmad Rodoni

METODE

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Post-Test & Pre-Test

Jadwal Pelatihan trainingterbaru Tahun 2023 :

  • Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
  • Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
  • Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 25 April 2024
  • Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
  • Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
  • Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
  • Batch 9 : 17 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate

Biaya dan Lokasi Pelatihan : training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate

Lokasi : training akuntansi untuk migas terbaru

  • Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
  • Malang: Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
  • Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. training akuntansi pertambangan umum terupdate

Investasi Pelatihan Training Terbaru : training akuntansi untuk migas mura

  1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan Training Terbaru :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk .
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.
  9. Souvenir .