TRAINING PENGELOLAAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Deskripsi
Sengketa internasional dalam bidang perdagangan, investasi, dan perjanjian bisnis lintas negara semakin kompleks dan sering terjadi, terutama seiring dengan globalisasi dan integrasi ekonomi. Banyak perusahaan Indonesia terlibat dalam kontrak dengan pihak asing yang mengharuskan pemahaman mendalam tentang hukum internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa. Mekanisme penyelesaian seperti arbitrase internasional (ICC, SIAC, UNCITRAL) kerap menjadi pilihan utama karena sifatnya yang efisien dan mengikat.
