TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

Training Prosedur Pengadaan Barang Jasa

Training Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan

training prosedur pengadaan barang jasa murah

DESCRIPTION

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia pengadaan untuk memperoleh Barang/Jasa, selanjutnya dilakukan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa. Pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa tersebut memenuhi kritesia Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. Berbeda dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang memiliki tarif tunggal, Pajak Penghasilan memiliki bermacam tarif tergantung subyek dan obyek penghasilan.

Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah salah satu bentuk pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh fihak lain terhadap Wajib Pajak. Pengenaan PPh Pasal 22 dikenakan terhadap kegiatan perdagangan barang. Titik pengenaannya ada yang dilakukan pada saat penjualan ada pula pada saat pembelian. Pada umumnya pengenaan PPh Pasal 22 ini dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap “menguntungkan” sehingga penjual atau pembelinya kemungkinan besar akan mengalami keuntungan dan dengan demikian, pantaslah atas Wajib Pajak tersebut dikenakan cicilan pembayaran Pajak Penghasilan.

Ketentuan PPh Pasal 22 relatif lebih sulit dibandingkan dengan ketentuan tentang pemotongan PPh yang lain seperti PPh Pasal 23 ataupun PPh Pasal 21. Hal ini disebabkan karena sangat bervariasinya objek, pemungut dan bahkan tarifnya. Di bawah ini saya coba ringkaskan objek, tarif dan Pemungut PPh Pasal 22 tersebut.

OBJECTIVES
1. Peserta dapat memahami Dasar hukum yang mengatur tentang pajak yang dikenakan pada prosedur pengadaan barang / jasa dan dapat menjadikannya sebagai pedoman/acuan adalam aktivitas pengadaan barang dan jasa
2. Peserta memahami tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 26

OUTLINE

1.    Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa: UU Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa

2.    Kebijakan Umum Pengenaan Pajak atas Pengadaan Barang dan Jasa
* Pasal 22 Undang-undang Pajak Penghasilan
* Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001
* Keputusan Menteri Keuangan Nomor 392/KMK.03/2001
* Keputusan Menteri Keuangan Nomor 236/KMK.03/2003
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2007
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.03/2008
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-417/PJ./2001
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-401/PJ./2001
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-529/PJ./2001
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-69/PJ./1995
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-01/PJ./1996
* Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-25/PJ./2003

3.   Pedoman & Prosedur Pelaksanaan Barang dan Jasa

4.   Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22

5.   Objek Pemungut PPh Pasal 22 Menurut UU Perpajakan no.36 Tahun 2008

6.   Pihak yang tidak termasuk Pemungut PPh Pasal 22

7.  Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPh Pasal 22

8.   Perhitungan dan Tarif PPh Pasal 22

9.   Perhitungan PPh Pasal 22 Atas Pengadaan Barang

10. Prosedur Pemungutan dan Pemotongan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang

11.  Penghasilan yang diterima oleh Perorangan

12.  Pajak Penghasilan yang diterima Badan Usaha

INSTRUKTUR

Drs. Achmad Tjahjono, MM, Akt and Team

PARTICIPANTS

Para Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan dan Akuntansi, atau para personel dari Departemen Logistik / Procurement yang menangani pengadaan barang dan jasa di Perusahaan.

METODE
1. Presentation
2. Discussion
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test

Jadwal Pelatihan trainingterbaru Tahun 2023 :

  • Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
  • Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
  • Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 25 April 2024
  • Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
  • Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
  • Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
  • Batch 9 : 17 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate

Biaya dan Lokasi Pelatihan : training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate

Lokasi : training akuntansi untuk migas terbaru

  • Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
  • Malang: Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
  • Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. training akuntansi pertambangan umum terupdate

Investasi Pelatihan Training Terbaru : training akuntansi untuk migas mura

  1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan Training Terbaru :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk .
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.
  9. Souvenir .